HeadlineLensa Jogja

Selesaikan Masalah di Tingkat Pedukuhan, Polda DIY Luncurkan Polisi RW

Sebanyak 1.212 personil kepolisian di DIY diterjunkan untuk bertugas sebagai polisi RW. Mereka yang akan ditempatkan di masing-masing pedukuhan di seluruh DIY itu ditugaskan untuk membantu upaya penyelesaian permasalahan di tingkat paling bawah.

Polisi RW merupakan sebuah program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), yang dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil, termasuk tingkat pedukuhan.

Kendati begitu, program ini tidak akan menghilangkan peran sistem pengamanan kelompok Jaga Warga yang sudah berjalan di setiap kampung atau padukuhan di DIY.

Peran polisi RW dalam tugas ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa, baik dalam hal informasi maupun komunikasi vertikal terkait penyelesaian masalah, hingga pengambilan keputusan tindakan hukum.

“Sudah kami isi semua, masing-masing pedukuhan satu personel. Jadi selain untuk pelayanan kami, masyarakat bisa mengadu langsung lewat polisi Jaga Warga atau Pak Dukuh,” kata AKBP Darmawan, Kasubdit Binpolmas Polda DIY, Selasa (13/6).

Dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan bisa saling menguatkan dan menjaga stabilitas masyarakat agar masyarakat dapat beraktivitas secara aman dan nyaman.

Selain itu, kelompok Jaga Warga pun tidak akan ragu untuk melakukan tindakan hukum apabila terjadi pelanggaran, dengan didampingi oleh petugas kepolisian RW. (JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *