HeadlineLensa Terkini

Sah! Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Dengan ini, partai yang dipimpin oleh Ridho Rahmadi resmi menjadi partai ke-18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Keputusan itu diumumkan KPU setelah Partai Ummat mengikuti proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Hasil rekapitulasi verifikasi faktual Partai Ummat untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur memenuhi syarat dengan syarat minimal memenuhi syarat 17 wilayah dan Partai Ummat memiliki 19 wilayah dengan status akhir memenuhi syarat. Dan Provinsi Sulawesi Utara syarat minimal memenuhi syarat 17 wilayah dan Partai Ummat memiliki 11 wilayah,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

Berdasarkan hasil tersebut, Hasyim menyampaikan bahwa Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

“Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” lanjutnya.

Ketua KPU itu juga mengatakan, usai verifikasi faktual dibacakan pihaknya akan melakukan penandatanganan berita acara.

“Telah dibacakan verifikasi faktual pasca putusan Bawaslu dan sebagaimana kita ketahui statusnya memenuhi syarat dan akan dilakukan penandatanganan berita acara,” ujarnya.

Sebelumnya, pada (14/12) lalu, KPU telah mengumumkan dan menetapkan 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.

Saat itu Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol non-parlemen yang dinyatakan tidak lolos karena tak memenuhi syarat verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara.

Partai Ummat kemudian melayangkan gugatan ke Bawaslu atas keputusan KPU tersebut. Mereka menduga ada kecurangan yang dilakukan KPU dalam proses verifikasi faktual partai.

Bawaslu pun memediasi kedua pihak. Hasilnya, Partai Ummat boleh mengikuti verifikasi ulang dengan syarat harus memenuhi jumlah kekurangan anggota partai sedikitnya di lima kabupaten di NTT dan 10 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *