HeadlineLensa Terkini

Jokowi Cabut PPKM di Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di seluruh Indonesia.

Keputusan PPKM dicabut itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers dari Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut. Kita ini sudah mengkaji selama 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (31/12)

Menurut Jokowi, dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali dan per 27 Desember 2022 kasus harian sebesar 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Jokowi juga menyampaikan alasan pencabutan PPKM itu karena positivity rate Covid-19 mingguan juga sudah berada di angka 3,3%, bed occupancy rate 4,79% dan angka kematian sebesar 2,39%.

Kepala Negara mengatakan, angka-angka tersebut berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Meski demikian, Jokowi tetap menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tetap memakai masker.

“Namun demikian, saya meminta kepada seluruh komponen masyarakat dan bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada,” tegasnya.

Keputusan pencabutan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan keputusan ini, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Sebelumnya, PPKM diberlakukan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa pandemi Corona atau COVID-19. PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 hingga level 4.

Semakin tinggi level PPKM di suatu wilayah artinya semakin ketat pembatasan yang berlaku. Belakangan, pemerintah telah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia sejak kasus Corona mulai melandai. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *