HeadlineLensa Terkini

RUU Sisdiknas Bakal Cantumkan Pendidikan Pancasila Sebagai Mapel Wajib

Kepala Badan Standar, Asesmen dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan bahwa mata pelajaran (mapel) Pendidikan Pancasila akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Nantinya, dalam RUU Sisdiknas itu, Pendidikan Pancasila akan menjadi mapel wajib bagi anak-anak di jenjang sekolah dasar dan menengah.

“Usulan menjadikan Pendidikan Pancasila menjadi muatan dan mata pelajaran wajib termuat dalam pasal 81 dan 84 pada naskah RUU Sisdiknas,” kata Anindito, Jumat (2/9).

Ia pun menjelaskan, bahwa adanya mapel Pendidikan Pancasila dipandang penting untuk anak didik di era sekarang ini. Menurutnya, melalui mapel tersebut diharapkan dapat memperkuat peranan Pancasila dalam membentuk cara pandang, sikap, dan karakter generasi penerus bangsa.

Selain itu, pihaknya juga akan menyertakan beberapa mapel muatan wajib dalam kurikulum, yakni Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Keterampilan/Kecakapan Hidup, serta muatan lokal.

Kendati demikian, Anindito meyakinkan, bahwa seluruh mapel tersebut tidak harus diajarkan dalam bentuk mata pelajaran seperti pada umumnya. Melainkan bisa dilakukan dengan cara yang menyenangkan bagi anak didik.

“Pembelajaran muatan wajib tidak harus dilakukan dalam bentuk mata pelajaran masing-masing, tetapi bisa diorganisasikan secara fleksibel, relevan, dan kontekstual,” imbuhnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *