Brigjen Penembak Kucing di Sesko TNI Akhirnya Dimutasi
Brigjen Nuri Andrianis Djatmika (NA) resmi dimutasi oleh Panglima TNI Andika Perkasa, melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/818/Vii/2022 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Putusan mutasi oleh Brigjen NA ini, merupakan buntut daripada penembakan terhadap sejumlah kucing yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Ia dimutasi dari Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Sesko TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
Dilansir dari berbagai sumber, Jumat (2/9), jabatan yang ditanggalkannya itu, disebut akan diberikan kepada Marsma Bonang Bayuaji, yang sebelumnya menjabat sebagai Dandenma Mabes TNI.
Sebelumnya, Brigjen NA diduga telah menembaki kucing-kucing liar yang ada di lingkungan Sesko TNI Bandung. Hal tersebut pun langsung diselidiki oleh Tim Hukum TNI, yang kemudian mengkonfirmasi kebenarannya.
Dalam rilis persnya, dikatakan bahwa Brigjen NA menembaki kucing-kucing itu bukan karena benci terhadap kucing, melainkan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungannya.
“Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing,” demikian kutipan keterangan resmi tersebut. (AKM/L44)