Ribuan APK Melanggar Aturan Ditertibkan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul beserta jajaran TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Lingkungan Hidup melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK). Dalam penertiban itu terdapat ribuan APK yang melanggar aturan.
APK beragam bentuk mulai dari Caleg DPRD Kabupaten, Provinsi, DPD dan DPR RI, hingga calon presiden jadi sasaran penertiban para petugas tersebut. Sedikitnya ada 1000 lebih APK yang terpaksa dicopot dan disita oleh Bawaslu.
“Sebagian besar pelanggarannya ini ada di APILL ya, kan di peraturan tidak boleh mengganggu APILL, nempel di lampu APILL, nempel di tiang listrik, nempel di pohon itu memang yang banyak melanggar,” kata Ari Sukowati, anggota Bawaslu Bantul.
“Namun, ada beberapa yang nanti kita kecualikan. Misalnya ada yang melanggarnya itu tidak direkomendasikan, nanti kita kasih kesempatan untuk pembenahan atau pemasangan ulang tergantung saran ke temen-temen parpol,” lanjutnya.
Aksi penertiban ini merupakan hasil tindak lanjut dari pencegahan pengawas pemilu yang tak digubris oleh peserta pemilu sebelumnya.
Berdasarkan rekap inventarisasi, Bawaslu Bantul mencatat ada sekitar 1000 lebih APK yang terbukti melanggar dan terpaksa ditertibkan. Terdiri dari baliho, spanduk, hingga poster.
Mayoritas pelanggaran terjadi pada APK yang sengaja dipasang di tiang listrik, APILL, serta dipaku di pohon.
Terbagi dalam dua tim, penertiban APK menyisir sepanjang jalan protokol berdasarkan arahan dari Panitia Pengawas Pemilu Bantul.
Ribuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dan ditertibkan ini selanjutnya akan didata dan menjadi barang sitaan Bawaslu.
Ke depan, Bawaslu Bantul akan melakukan pengawasan secara terus-menerus terhadap potensi pelanggaran. Masyarakat diharap bersabar karena ada rentetan mekanisme yang harus dilalui untuk menuju penindakan.
Penulis: Joko Pramono
Editor/redaktur: Rizky/Wara
Baca Juga : Bawaslu Bakal Libatkan Kader Partai Sebagai Pengawas Partisipatif
Pingback: Ribuan APK Kampanye di Kota Yogyakarta Ditertibkan -
Pingback: Bawaslu Bantul Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilu 2024 -