Lensa JogjaLensa Terkini

Razia Knalpot Brong, Polres Bantul Amankan 70 Motor

Polres Bantul kembali menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong.

Razia digelar di dua lokasi yakni di Jalan Ringroad depan UMY dan Jalan Ringroad simpang empat Dongkelan. Sebanyak 70 sepeda motor disita dalam razia ini.

Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan, mengatakan bahwa razia memang sengaja dilaksanakan di sejumlah titik guna menertibkan para pemotor yang menggunakan knalpot tak standar.

“Kegiatan sekaligus dalam rangka Operasi Keselamatan Progo-2023,” kata Fikri, Minggu (12/2).

Belum lagi banyaknya keluhan warga yang masuk terkait hal tersebut, juga membuat polisi semakin gencar melakukan razia.

Motor dengan knalpot brong yang berhasil diamankan

Dari aduan yang masuk, masyarakat mengeluhkan suara bising yang sangat menganggu dari motor yang menggunakan knalpot tak standar.

“Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong, karena banyaknya keluhan warga yang masuk nomor pengaduan kami,” jelasnya.

Seluruh kendaraan roda dua yang diamankan tersebut, tidak sesuai ketentuan mengenai emisi ataupun knalpot sehingga suaranya sangat memekakkan telinga dan tentunya itu sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan.

Razia yang dilakukan Polres Bantul

“Kami sampaikan sekali lagi kami harapkan kerja samanya kepada para pengendara untuk menghormati pengguna jalan yang lain,” lanjutnya.

Lebih lanjut, para pelanggar kendaraan berknalpot brong tersebut pun diperiksa dokumennya dan disita. Mereka boleh mengambil kendaraan setelah memasang knalpot dengan standar pabrikan.

Suasana razia yang dilakukan Polres Bantul

“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan ke depannya, untuk menjaga Bantul bebas knalpot brong,” tukasnya. (JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *