Lensa Terkini

Pengadaan Chromebook, ICW Desak Kemendikbudristek Untuk Tinjau Ulang

Wacana tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang akan menyediakan fasilitas belajar untuk siswa dan guru berupa seperangkat alat Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) mendapat respon dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Melansir dari situs resminya Jumat (13/8), dalam siaran persnya, ICW menjelaskan bahwa Kemendikbud Ristek memiliki PR lain yang lebih perlu untuk dipriporitaskan terlebih dahulu daripada pengadaan 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker untuk proses pembelajaran daring.

ICW menyebut, di beberapa daerah di Indonesia ada yang belum mendapat akses listrik dan belum terjangkau sinyal internet. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian khusus paling awal sebelum menghabiskan anggaran sebesar 1,3 triliun untuk kebutuhan TIK.

“Muncul pertanyaan publik mengenai bagaimana laptop ini dapat digunakan oleh tenaga pendidikan dan peserta didik di daerah yang belum mempunyai akses listrik dan internetnya belum tersedia atau terbatas? Apakah akan dilakukan penyediaan listrik dan internet terlebih dahulu atau lagi-lagi daerah ini akan luput dari program pemerintah, sama halnya dengan kondisi saat ini dimana mereka tak dapat menikmati program bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek?” Bunyi siaran pers tersebut.

Tak hanya itu, ICW juga menyoroti anggaran yang akan digelontorkan untuk pengadaan fasilitas ini. ICW menyebut, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan dana sebanyak itu akan rentan dikorupsi. Terlebih lagi rencananya akan dilakukan oleh pemerintah daerah dan hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan banyak terjadi pungutan liar yang terjadi di dalamnya. Untuk itu, ICW meminta kepada Kemendikbudristek untuk mengkaji ulang wacana tersebut dengan mempertimbangan beberapa hal yang sudah disebutkan.

“Mengkaji ulang pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan. Upaya digitalisasi pendidikan merupakan gagasan yang baik dan dapat berdampak positif, namun harus diawali dengan persiapan sarana pendukung yang matang agar implementasinya tak berujung pada pemborosan anggaran karena produk tak dapat maksimal digunakan.” (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *