Lensa Terkini

Komisi X Ingatkan Pemerintah Punya Utang Kepada Guru Honorer

Anggota Komisi X DPR RI, zainuddin maliki, mengingatkan kepada pemerintah tentang utang yang belum dibayar kepada para guru honorer di Indonesia. Ia mengatakan, bahwa pemerintah seharusnya bisa memberikan hak para guru honorer tepat waktu, dan berbagai apresiasi lain.

“Masih sekian belum bisa diberikan apresiasi yang memadai oleh pemerintah, sementara guru honorer saya menganggap mereka membantu pemerintah selama ini untuk mengisi yang pemerintah belum bisa memenuhi amanat konstitusi,” tegas Zainuddin dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (13/4).

Dalam hal ini, Zainuddin menyoroti ihwal informasi pengangkatan guru PPPK, yang sebelumnya dibebankan pada APBN, kini disebut akan dialihkan kepada kepala daerah. Jika itu benar akan direalisasikan, kata Zainuddin, maka seleksi PPPK harus dilakukan sesuai kebutuhan daerah tersebut.

“Kalau memang nanti kemudian yang digaji oleh daerah, maka seleksi ya ditentukan oleh daerah itu sendiri sesuai kebutuhan daerah. Saya kira ini perlu dikaji ulang, nanti akan kita bicarakan di Komisi X,” tambahnya.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah harus benar-benar bisa memberikan kepastian bagi calon PPPK atau yang sudah diangkat menjadi guru PPPK. Pemerintah juga tidak boleh menunggak insentif mereka sebagaimana masih kerap terjadi sampai saat ini.

“Jangan kemudian pemerintah, ini kan awalnya pemerintah mengatakan saya akan mengangkat guru honorer tahun 2021 sebanyak 1 juta dan akan digaji melalui APBN tetapi faktanya kemudian tidak demikian. Harusnya disampaikan kepada masyarakat, kita akan mengangkat, mengisi 1 juta guru, mengangkat 1 juta guru honorer, mudah-mudahan kita bisa menyiapkan anggarannya. Kalau itu saya rasa masyarakat lebih tenang,” jelasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *