Lensa Jogja

Cabuli Tiga Bocah, Seorang Kakek di Kulon Progo Berhasil Ditangkap Polisi

Seorang kakek berinisial YPS (58) ditangkap polisi setelah aksi nekatnya mencabuli 3 anak di bawah umur di Kalurahan Bendungan, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, pada Jumat (6/1).

Dalam keterangannya, YPS mengaku demi melancarkan aksinya, ia memberikan iming-iming uang jajan dan mengajak korban jalan-jalan menggunakan mobil miliknya ke Stadion Cangkring.

Usai berkeliling, ketiga korban diajak bermain kartu di rumah tersangka. Saat itulah, pelaku melakukan pencabulan terhadap ketiga anak di bawah umur tersebut.

Aksi bejatnya itu terbongkar, setelah salah satu anak menceritakan perbuatan tersangka kepada orangtuanya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, ketiga orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Untuk saat ini tersangka sudah dilakukan penanganan,” kata Iptu Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulon Progo.

“Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Wates,” tambahnya.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp6 ribu dan satu bendel kartu remi, serta satu unit telepon seluler.

Triatmi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka, serta memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. (SA/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *