Lensa Jogja

Tuntut Kesetaraan Guru, Himpaudi Bantul Dukung Pengesahan RUU Sisdiknas

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah memperjuangkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia, melalui Rancangan Undang-Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Dalam RUU Sisdiknas itu, salah satu isinya adalah mendorong diberikannya penghasilan layak bagi semua guru, termasuk pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Tentunya, hal ini mendapat dukungan dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) seluruh Indonesia, tak terkecuali di Bantul, Yogyakarta.

Ketua Himpaudi, Dwi Suwarningsih, mengatakan bahwa selama ini kesejahteraan para guru PAUD masih terbilang memprihatinkan. Gaji yang diterima, tidak mencukupi dan sangat tergantung dari yayasan atau lembaga yang ada.

Pihaknya menegaskan, bahwa dengan disahkannya RUU Sisdiknas oleh pemerintah pusat, maka guru PAUD pun harus dituntut lebih professional, baik dalam mengajar anak usia dini dan memenuhi standar kompetensi dan akreditasinya.

“Terkait dengan pendidik kita harus seuai dengan kompetensinya. Jika belum memenuhi kita akan diadakan diklat-diklat,” katanya.

Setidaknya, ada lebih dari 2.800 pendidik PAUD di Kabupaten Bantul. Sementara jumlah PAUD sendiri sebanyak 754. Meski berpenghasilan rendah, namun potensi pendidik PAUD tidak berbeda dengan guru – guru di sekolah formal.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengesahan RUU Sisdiknas, sebanyak 11 anggota Himpaudi Bantul diberangkatkan ke Jakarta, untuk bergabung dengan anggota Himpaudi seluruh Indonesia dalam aksi doa bersama mendukung pengesahan RUU Sisdiknas. (JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *