HeadlineLensa MancaLensa Terkini

Penembakan Massal di Maine AS Tewaskan 22 Orang

Penembakan massal terjadi di Lewiston, Maine, Amerika Serikat (AS), pada Rabu (25/10) malam waktu setempat. Akibat insiden tersebut, 22 orang dilaporkan tewas dan 60 orang lainya luka-luka.

Kepolisian setempat sebelumnya melaporkan ada seorang penembak di Lewiston. Pihaknya juga mengimbau agar berhati-hati karena pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Ada seorang penembak aktif di Lewiston. Kami meminta orang-orang untuk berlindung di tempat. Harap tetap di dalam rumah Anda dengan pintu terkunci. Penegakan hukum saat ini sedang melakukan penyelidikan di beberapa lokasi,” tulisnya di unggahan media sosial X, dikutip Kamis (26/10).

Sementara itu, kantor Sheriff Androscoggin County juga mengunggah foto tersangka di akun media sosial resmi mereka dan meminta masyarakat untuk mengidentifikasi tersangka yang dinyatakan masih buron tersebut.

Dari foto yang dibagikan itu terlihat seorang pria berjanggut dengan mengnakan jaket hoodie coklat dan celana jeans sambil memegang senapan dalam posisi menembak.

Di sisi lain, Pusat Medis Central Maine di Lewiston mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit setempat untuk menerima pasien akibat peristiwa penembakan massal tersebut.

Menurut laporan dari Sun Journal, juru bicara kepolisian Lewiston menyatakan terjadi penembakan di tiga lokasi terpisah, yakni di arena bowling Sparetime Recreation, Schemengees Bar & Grille Restaurant, dan pusat distribusi Walmart.

Serangan itu pun menjadi penembakan massal yang paling mematikan di AS sejak 2019 lalu, di mana sebelumnya seorang pria melakukan penembakan massal di El Paso Walmart dan menewaskan 23 orang.

Kasus penembakan massal ini sendiri sering terjadi di AS akhir-akhir. Menurut laporan, terdapat 679 kasus penembakan massal yang telah terjadi pada tahun ini.

Presiden Amerika Serikat Joe Bidden juga telah berulang kali menyerukan reformasi undang-undang senjata. Pihaknya mendesak legislator untuk melarang senjata serbu tersebut, tetapi hal itu hanya diakhiri dengan kekebalan hukum bagi produsen senjata.

Penulis: Chumaida

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *