HeadlineLensa Terkini

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hakim PN Surabaya: Ini Omong Kosong!

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sempat memberontak usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat dini hari (21/1).

Dengan rompi oranye dan tangan diborgol, IIH membalikkan badan ke arah media dan berusaha membela dirinya sendiri.

“Saya tidak pernah menjanjikan apa pun, ini omong kosong!” kata IIH berteriak.

Seketika petugas pun datang menghampiri IIH dan langsung membalikkan kembali posisinya untuk membelakangi awak media.

Sebelumnya, IIH bersama empat rekannya terjaring OTT KPK dan ditangkap di dua lokasi berbeda di surabaya. Kelima orang tersebut di antaranya adalah Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH), Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD), Pengacara PT. Soyu Giri Primedika Hendro Kasiono (HK), AP Direktur PT. Soyu Giri Primedika dan DW sekretaris dari HK.

Namun, dari lima orang yang diamankan dan diperiksa, KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka yakni IIH, HD, dan HK atas kasus suap penanganan perkara. Dari tangan mereka, KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp140 juta. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *