Lensa JogjaLensa Terkini

Pemilu 2024: Hindari Jatuh Korban Usia KPPS Dibatasi

Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024 bakal dibuka pada 11 hingga 20 Desember 2023 mendatang.

Namun, guna mengantisipasi jatuhnya korban lagi seperti pada pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul membatasi usia KPPS maksimal 55 tahun dan wajib melampirkan surat kesehatan secara lengkap.

“Kita ketahui bahwa tahun 2019 yang terpaksa memakan korban jiwa itu ternyata usianya lebih dari 55 tahun. Untuk itu, untuk rekrutmen ke depannya kita melakukan pembatasan usia, yaitu minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Harapannya untuk meminimalisir jatuhnya korban,” kata Joko Santoso, Ketua KPU Bantul.

“Yang kedua juga wajib melampirkan surat kesehatan tambah parameter kesehatan, seperti tensi darah, gula darah, dan kolesterol,” lanjutnya.

Seperti yang diketahui beberapa bulan lagi masyarakat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi. Waktu yang kian dekat ini dimanfaatkan oleh KPU Bantul untuk masif melakukan persiapan.

Termasuk mulai melakukan sosialisasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Salah satu yang menjadi pokok perhatiannya adalah pembatasan usia dan wajib mencantumkan surat keterangan sehat.

Dua ketetapan itu menjadi syarat utama bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS pada pemilu 2024 nanti.

Prasyarat ini wajib, guna mengantisipasi kejadian miris yang terjadi pada pemilu tahun 2019 lalu terulang.

Prasarana Pemilu 2024

Sementara itu, mengacu pada pemilu sebelumnya, perbaikan dan peningkatan sarana dan prasaran penunjang kesuksesan pemilu 2024 nanti juga telah disiapkan oleh KPU Bantul. Di antaranya dengan menyediakan layanan aplikasi “si rekap”.

Aplikasi itu adalah sistem informasi rekapitulasi untuk mempermudah proses penghitungan suara dan rekapitulasi sebagai alat bantu KPPS yang diakses melalui mobile handphone dan web.

“Sehingga harapannya dari ketujuh KPPS itu setidaknya tiga atau empat orang menguasai IT. Di samping itu juga nge-print, karena kemarin yang paling lama itu menyalin,” ungkap Joko.

Pembukaan pendaftaran anggota KPPS pemilu 2024, rencananya bakal digelar mulai 11 Desember hingga 20 Desember mendatang.

Mengingat, SDM yang dibutuhkan nantinya sebanyak di mana untuk anggota KPPS dibutuhkan sebanyak 22.162 orang, dan 6.300-an orang, sebagai linmas.

Namun, jika hingga batas akhir pedaftaran belum tercapai kuota, KPU Bantul bakal melakukan mekanisme penunjukan bekerja sama dengan pamengku kewilayahan untuk mencari SDM yang mumpuni dan memenuhi syarat.

Penulis: Joko Pramono

Editor/redaktur: Rizky/Wara

KPU Akan Naikkan Honor KPPS di Pemilu 2024, Anggaran Membengkak Rp5 Triliun

Share

One thought on “Pemilu 2024: Hindari Jatuh Korban Usia KPPS Dibatasi

Comments are closed.