HeadlineLensa Jogja

Pemerintah Pusat Ijinkan PTM Tanpa Syarat Vaksinasi

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek RI) telah mengijinkan dimulainya pembelajaran tatap muka pada Jumat (17/9). Pembelajaran ini dikhususkan pada sekolah di wilayah yang menerapkan aturan PPKM level 1-3.

Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Nadiem mengatakan sekolah yang telah melakukan vaksinasi kepada seluruh tenaga pengajarnya diwajibkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka. Terutama kepada siswa dengan disertai ijin dari orang tua siswa. Meski demikian Nadiem menegaskan vaksinasi pada siswa tidak menjadi syarat diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka.

“Vaksinasi itu tidak menjadi kriteria untuk buka sekolah. Vaksinasi guru tapi jadi kriteria untuk mewajibkan tatap muka terbatas. Semua di level 1-3 boleh tatap muka sekarang juga tidak perlu menunggu vaksinasi meskipun 50-60% tenaga pendidik sudah divaksin. Tetapi ada sekolah yang wajib melakukan tatap muka yaitu yang gurunya sudah divaksin lengkap 2x” ujarnya.

Ia menambahkan saat ini pemerintah pusat masih terus menggencarkan vaksinasi terhadap pelajar. Sejumlah 177 SMA di DIY telah mencapai 80% vaksinasi bagi guru maupun siswa.

Berbeda dengan Mendikbudristek RI, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY tetap menjadikan vaksinasi sebagai syarat dimulainya pembelajaran tatap muka. Hal ini untuk mencegah naiknya kembali angka kasus positif Covid-19 di Yogyakarta.

“Yang penting kita menyiapkan diri aja. Nanti momentumnya kita akan tatap muka karena memang dimungkinkan untuk itu. Kalau Jogja tinggal sedikit kok penyelesaian vaksinasinya. Yang kita siapkan memang semua harus vaksinasi” ungkapnya.

Meski telah diijinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan secara ketat. Hal ini dimaksudkan demi mencegah kembali naiknya angka kasus positif Covid-19 di DIY. (ALF/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *