HeadlineLensa JogjaLensa Terkini

Pembangunan TCKN Disidak Satpol PP Sleman, Diduga Belum Kantongi Ijin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan gedung sekolah Yayasan Taman Citra Karya Nusantara (TCKN) di Pedukuhan Wonokerso, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (24/8).

Dalam giat tersebut, Satpol PP Sleman turut mengundang dinas terkait, perusahaan, perwakilan masyarakat dan juga dihadiri langsung oleh Kapolsek dan anggota Koramil Ngaglik.

Tinjau lokasi ini digelar sebagai bentuk respon Pemerintah Kabupaten Sleman terkait keluhan warga Perumahan Mutiara Palagan yang bangunannya berdempetan langsung dengan proyek.

Selain melihat proyek pembangunan sekolah empat lantai tersebut, pihaknya juga meninjau langsung kondisi rumah warga yang terdampak. Sejumlah kerusakan berupa dinding retak, atap plafon rumah yang jebol serta air sumur yang keruh dan berbau terkonfirmasi oleh petugas.

Bahkan, selain beberapa kali sempat terdengar dentuman keras dari lokasi proyek seperti yang selama ini juga dikeluhkan warga serta minimnya pengamanan proses pengerjaan, didapati proyek pembangunan gedung sekolah tersebut belum mengantongi ijin yang lengkap.

Berbarengan dengan giat tersebut, warga terdampak yang tinggal di Perumahan Mutiara Palagan menggelar aksi penolakan tepat di depan area pembangunan.

Warga menuntut agar kegiatan pembangunan dihentikan sementara hingga dampak kerusakan dan keluhan warga ditindaklanjuti oleh pihak yayasan.

“Tidak sesuai dengan sosialisasi awal. Pengerjaan yang sampai larut malam, banyak material yang masuk rumah kami, dinding kami pecah, waktu pengeboran juga air kita keruh,” kata Tri Winarso, salah satu warga yang terdampak.

Meski belum ada tindakan dari petugas Satpol PP Sleman tetapi pihaknya menginstruksikan kepada pemrakarsa pembangunan untuk segera memproses kelengkapan izin dalam waktu yang sudah ditentukan serta aktif melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada warga untuk mengeliminir terjadinya konflik dan gejolak.

“Memang fakta-fakta beberapa terkonfirmasi, perizinan memang belum ada, dalam proses. Kemudian ada dampak yang terjadi pemukiman sekitar,” kata Bondan Yudho Baskoro, kepala seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman.

Merespon kejadian tersebut, pihak pemrakarsa pembangunan berjanji akan mengikuti segala arahan dari Pemerintah Daerah setempat, guna kelancaran jalannya proyek dengan tetap mengedepankan kaidah kenyamanan dan keamanan warga.

“Sebenarnya dari kami, kami terbuka, kami bersedia melakukan sosialisasi, komunikasi dan musyarawah dengan warga. Jadi kami nanti, sesuai arahan, kami akan menambah proteksi untuk dampak dan lainnya arahan dari beberapa pihak,” terang Ahmad Yulianto, wakil pemilik YTCKN.

Dari hasil tinjau lokasi, langkah selanjutnya Satpol PP akan segera menggelar rapat koordinasi baik dengan OPD internal, dinas instansi vertikal, warga masyarakat yang mengadu serta pemrakarsa pembangunan gedung sebagai laporan ke Bupati Sleman untuk menentukan langkah ke depannya.

Penulis: Joko Pramono

Editor/redaktur: Rizky / Wara

Share

One thought on “Pembangunan TCKN Disidak Satpol PP Sleman, Diduga Belum Kantongi Ijin

  • Wow, amazing weblog structure! How lengthy have you been running a blog for?
    you make running a blog look easy. The overall glance of your site is magnificent,
    as smartly as the content material! You can see similar here sklep internetowy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *