Lensa Jogja

Pecah Kerumunan, Pelayanan Dapodik Dapat Dilakukan Di Kapanewon

Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Sleman dalam beberapa hari ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan peningkatan tersebut dipicu oleh banyaknya warga yang melakukan sinkronisasi data permasalahan data yang tidak sinkron antara data di dokumen kependudukan dengan daftar pokok pendidikan atau dapodik. (18/3/2021)

Selain masih terdapat banyak data dalam dapodik yang tidak sinkron juga masih banyak permohonan yang diajukan untuk keperluan verifikasi dan validasi identitas nomor induk siswa atau NISN peserta didik.

Meskipun dari Kebijakan Pemerintah Pusat diprioritaskan untuk kelas 6,9 dan kelas 12 namun faktanya para orang tua siswa yang melakukan permohonan pelayanan dari semua jenjang kelas hal ini lah yang mengakibatkan peningkatan pelayanan di Disdukcapil Sleman Tinggi.

lebih lanjut kondisi ini dapat menimbulkan antrian dan kerumunan yang cukup panjang karena kapasitas pelayanan pada disdukcapil kabupaten sleman hanya menyediakan 100 tempat duduk yang meliputi 70 kursi di luar gedung dan 30 kursi di dalam gedung.

Untuk mengurangi kepadatan yang ditimbulkan tersebut pihak pemerintah setempat memberikan pelayanan kepada masyarakat pada kapanewon masing-masing wilayah yang artinya masyarakat tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil Sleman melainkan dapat melakukan Pelayanan Adminduk Di Kapanewon.

Pelayanan tersebut meliputi perubahan kartu keluarga yang data kependudukannya sudah ada di SIAK dan dilengkapi dokumen pendukung seperti akta kelahiran atau ijazah,  konsolidasi data kependudukan karena perubahan elemen data pada KK dan verifikasi data kependudukan di fisik KK sesuai database.

 “Salah satu yang saat ini baru gencar dan marak di dinas kependudukan adalah bagaimana para peserta didik dari SD SMP SMA dilakukan verifikasi data kependudukan karena diharapkan data nama peserta didik orang tua peserta didik niknya KKnya sesuai dengan data dukcapil, lha ini lah yang berdampak pada layanan kami sehingga khusus dari sector ferivikasi ini perharinya 120 an untuk satu bidang ini ferivikasinya inilah yang peningkatan cukup signifikan. Jadi untuk validasi itu sebenrnya memang bisa dilakukan di tingkat kapanewon untuk konsolidasi manual. Ya jadi kita sudah cek semua system yang ada di 17 kapanewon kita cek aplikasinya sudah ready cuman memang msyarakat ada pilihan dan ini memang selama ini menjadikan tingkat fluktuasi layanan kami cukup meningkat.” Ujar Jazim Sumirat, Kepala Disdukcapil Sleman Dengan adanya pelayanan di tiap Kapanewon ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan jumlah warga yang datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman sehingga prokes jaga jarak dapat dipatuhi, selain itu juga memudahkan para warga masyarakat agar tidak perlu antri terlalu panjang untuk melakukan permohonan pelayanan. (Plp/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *