OTT Pertama KPK di 2022, Seret Wali Kota Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali kinerja awal tahunnya dengan senyap, yang tiba-tiba menyeret Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke gedung merah putih, pada Rabu (5/1), sekitar pukul 22.51 WIB.
Didampingi petugas KPK dan kepolisian, Rahmat Effendi langsung dibawa masuk ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan. Diketahui pejabat yang akrab disapa Pepen itu, telah ditangkap sejak pukul 14.00 WIB bersama dengan sejumlah pengusaha.
Tak hanya orang-orang terduga pelaku korupsi, KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang yang diduga sebagai suap.
Dalam keterangannya, KPK diketahui memiliki waktu 1×24 jam sejak waktu tersebut, untuk memutuskan status daripada Rahmat Effendi dan pihak-pihak yang diduga terkait, sebagaimana seharusnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hingga saat ini, KPK belum merilis lagi hasil informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Pepen dan beberapa orang terkait. (AKM/L44)