HeadlineLensa JogjaLensa Terkini

Nekat Ganjal ATM, Pemuda Asal Lampung Gagal Nikah

Tak punya biaya untuk menikah, seorang warga Lampung, Sumatera Selatan nekat melakukan aksi pencurian uang di anjungan tunai mandiri (ATM), dengan modus mengganjal ATM menggunakan potongan plastik mika. Sasaran yang dituju adalah Yogyakarta dengan alasan banyak warga perantauan.

Ditetapkan sebagai tersangka, pemuda 25 tahun ini diamankan bersama barang bukti berupa 10 kartu ATM milik korban, sebuah potongan plastik mika yang digunakan untuk mengganjal ATM, dan satu unit sepeda motor beserta sejumlah plat nomor palsu.

Di hadapan polisi, SAP mengaku nekat melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM lantaran tak punya biaya untuk menikah. Alhasil ia pun terbujuk ajakan kelima rekannya untuk melakukan aksi kejahatan tersebut dengan dalih uang hasil curian itu akan ia gunakan untuk biaya nikah.

“Saya mau nikah gak punya duit. Disuruh teman, saya ikut aja,” kata SAP, tersangka, Senin (21/8).

Kasus kejahatan pencurian uang di ATM memang masih marak di Yogyakarta. Mengganjal slot kartu menjadi salah satu modus lama yang masih digunakan. Oleh sebab itu, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan teliti sebelum melakukan transaksi di mesin ATM.

“Jika terjadi, tidak bisa (ATM) jangan percaya sama orang (terus) memberikan nomor pin sembarangan. Hubungi saja kan biasanya ada hotline yang bersangkutan (bank). Silakan hubungi untuk blokir rekening dulu kemudian hubungi kepolisian yang ada di sekitar TKP,”  AKBP Michael R. Risakotta, kapolres Bantul.

Dari ketiga aksinya yakni di Kota Yogyakarta, Kretek dan Piyungan, dirinya telah berhasil menggasak uang jutaan rupiah. Aksi kejahatan pemuda pengangguran ini akhirnya terendus polisi saat beraksi di wilayah Piyungan, Bantul.

Korban yang curiga melapor kepada Bhabinkamtibmas hingga pelaku pun berhasil diamankan. Polisi kini masih memburu kelima pelaku lainnya yakni AND yang berperan memasang plastik mika di slot kartu ATM serta BDN, BTL, AND dan AL yang dalam aksi pencurian itu bertugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Sementara, tersangka SAP sendiri berperan pura-pura membantu korban dengan meminta pin ATM milik korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

Penulis: Joko Pramono

Editor/redaktur: Rizky / Wara

Share

One thought on “Nekat Ganjal ATM, Pemuda Asal Lampung Gagal Nikah

  • Wow, wonderful blog structure! How long have you been blogging for?
    you made blogging glance easy. The whole look of your web site is wonderful, let alone the content material!
    You can see similar here dobry sklep

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *