HeadlineLensa Terkini

Belum Bayar Insentif Nakes, 10 Kepala Daerah Disurati Mendagri

Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri telah melayangkan surat teguran kepada 10 kepala daerah yang ketahuan belum membayar insentif para tenaga kesehatan yang sejauh ini telah bekerja keras. Hal tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga.

“Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan walikota yang belum membayarkan insentif nakes.” Kata Kastiorus dalam keterangannya, Selasa (31/8).

10 kepala daerah yang beruntung mendapat surat teguran Mendagri tersebut meliputi, Hendri Septa Walikota Padang, Isaias Douw Bupati Nabire, Eva Dwianadi Walikota Bandar Lampung, Ahmad Dawami Bupati Madiun, Edi Rusdi Kamtono Walikota Pontianak, Abdul Gafur Mas’udf Bupati Penajem Paser Utara, Made Mahayastra Bupati Gianyar, Langsa Usman Abdullah Walikota Langsa, Ridho Yahya Walikota Prabumulih, dan Fahmi Fadli Bupati Paser.

Surat teguran itu berisikan pesan Mendagri kepada para kepala daerah untuk segera memberikan hak para tenaga kesehatan.

“Bila daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran Innakesda tidak terhambat.” tambah Kastorius.

Lebih lanjut, Mendagri akan secara rutin mengawasi realisasi APBD 548 pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang berkaitan dengan penanganan pandemi. Monitoring tersebut dilakukan oleh jajaran Eselon 1 Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah, atas perintah dari Mendagri. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *