HeadlineLensa Terkini

Menperin Umumkan Subsidi Kendaraan Listrik, Mobil Rp80 Juta dan Motor Rp 8Juta

Pemerintah dikabarkan akan segera menerbitkan aturan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengumumkan bahwa pemerintah bakal memberikan insentif berupa subsidi ke masyarakat yang membeli mobil listrik sebesar Rp80 juta dan subsidi sebesar Rp8 juta untuk pembelian sepeda motor listrik.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/12).

“Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp5 juta,” lanjutnya.

Dia menekankan, insentif ini tentu ada ketentuannya. Subsidi ini hanya diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik yang diperoleh dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” tegas Menperin.

Pemberian subsidi ini, lanjutnya, dilakukan dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Menurutnya, kebijakan subsisi kendaraan diberikan dengan mencontoh negara lain yang dilihat pemerintahannya sudah maju dalam penggunaan kendaraan listriknya.

“Ini kami melihat sangat penting karena Indonesia belajar dari berbagai negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik, seperti Eropa kenapa mereka lebih maju dalam penggunaan mobil listrik, ya karena pemerintah beri insentif, China juga dan Thailand juga memberikan insentif,” jelas Agus.

Agus juga mengatakan pemerintah berharap dengan adanya pemberian subsidi tersebut, nantinya bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia sehingga Indonesia bisa lebih cepat pula dalam misinya mengurangi emisi karbon. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *