Lensa Terkini

Mengenal Yayak Yatmaka, Seniman Orde Baru yang Ikut Diamankan Polisi Soal Wadas

Kericuhan yang mewarnai proses pengukuran tanah di Desa Wadas pada Selasa (10/2) lalu, berujung pada penangkapan sejumlah warganya. Dalam update terakhir dari akun twitter @Wadas_Melawan, diketahui sebanyak 63 orang digiring ke Mapolres Purworejo, yang kemudian juga telah dibebaskan pada Rabu (9/1).

Baca juga: Puluhan Warga Ditangkap Begini Kronologi Pengepungan Desa-wadas/

Dari 63 orang dan 20 nama warga yang teridentifikasi, ada satu nama yang menjadi sorotan publik, yakni Yayak Yatmaka, seorang seniman sekaligus aktivis senior pada masanya. Yayak menjadi salah satu dari warga yang menolak adanya pengukuran tambang Andesit di Wadas.

Melansir dari berbagai sumber, Yayak Yatmaka memiliki nama asli Bambang Adyatmaka. Sebagai seorang seniman, ia juga kemudian dikenal dengan berbagai nama panggung lain, seperti Yayak Yatmaka, Yayak Kencrit, Yayak Iskra, dan Ismaya.

Yayak lahir di Yogyakarta pada 1956 dan menempuh pendidikan jurusan Seni Rupa di Institute Teknologi Bandung (ITB) pada 1970.

Di masa itu, Yayak juga menjadi bagian dari sekian ribu mahasiswa, dalam Gerakan 1977/1978 yang turun ke jalan untuk menuntut Presiden Soeharto lengser.

Tak berhenti sampai di situ, aktivitas Yayak pun berlanjut dengan menjadi buronan penguasa orde baru, yang gerah atas karya yang dibuatnya. Menyertakan puisi karya Wiji Thukul, gambar buatan Yayak kemudian dicetak dalam bentuk kalender bertuliskan ‘Tanah Untuk Rakyat’.

Namun, kendati menjadi buronan penguasa, Yayak tak pernah sekalipun tertangkap.

Ia kemudian memboyong anak istrinya untuk hijrah ke Jerman selama 12 tahun dan kembali begitu era Reformasi menyambut. Sampai saat ini pun, Yayak diketahui masih aktif melahirkan karya-karyanya yang sarat akan kritik terhadap pemerintah, hingga kemudian menjadi bagian dari 63 orang yang ditawan aparat di Wadas.

Atas pembelaan terhadap Wadas ini, Yayak juga sempat membuat karya kritiknya dalam bentuk lukisan bertuliskan “Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas”. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *