Headline

Densus 88 Bekuk Dua Teroris Jaringan JAD di Yogyakarta

Tim Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil mengamankan dua tersangka terorisme di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan pernya, Kamis (10/2), ia menyebut bahwa 2 teroris tersebut merupakan anggota dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ramadhan menjelaskan, bahwa tersangka pertama yakni RAU (32) diamankan di Jalan Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. RAU diketahui bekerja sebagai wiraswasta yang diduga telah dibaiat sejak 2014 silam.

“Berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2014. Tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi,” kata Ramadhan.

Ia juga menyebut, bahwa RAU pernah mengikuti uji coba bom bunuh diri di wilayah Gunung Sepuh, Bantul pada 2018 lalu.

Sementara itu, tersangka kedua yakni SU (52) ditangkap di Kelurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul. Diduga SU berbaiat kepada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi sejak 2016.

Kemudian pada 2019, SU berbaiat kepada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi. Diketahui, ia juga rutin mengikuti pelatihan militer IDAD bersama kelompok JAD di wilayah Yogyakarta dalam rentang masa 2016 hingga 2019.

“SU ingin melakukan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan terhadap kantor polisi,” lanjut Ramadhan.

Ramadhan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan interogasi terhadap keduanya dan akan mendalami kasus ini.

Bukan pertama kali, sebelumnya Tim Densus 88 juga telah menangkap terduga teroris berinisial F di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Diketahui F merupakan penjual roti bakar.

Dalam penangkapan F, disita sejumlah barang bukti di antaranya buku pertentangan Syiah, sebuah HP, KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *