Lensa Terkini

Masyarakat Adat Papua Desak Juniver Girsang Buktikan Tuduhannya Terhadap Haris Azhar

Masyarakat adat Papua yang tergabung dalam Tsingwarop dengan tegas menyatakan ketikdaksukaannya terhadap langkah Luhut dan Juniver Girsang, kuasa hukumnya, yang menyeret aktivis Haris Azhar ke ranah hukum. Tak hanya itu, Juniver Girsang juga menuding bahwa Haris telah meminta saham PT Freeport Indonesia.

Diwakili oleh Yohan Zonggonau, Sekretaris Forum Pemilik Hak Sulung Tsingwarop mengatakan bahwa mereka tak terima dengan tuduhan Juniver kepada Haris. Menurutnya, justru selama ini Haris lah yang banyak membantu warga Papua tanpa pamrih.

“Bapak Haris Azhar adalah figur penyuara, menyuarakan suara yang tidak bisa didengar. Jangan sampai semua aktivis ditangkap.” Kata Yohan, dikutip dari situs hakasasi.id, Jumat (8/10).

Yohan menjelaskan bahwa selama ini Haris telah melakukan advokasi hukum kepada warga adat Papua. Hal itu dilakukannya agar mereka juga mendapat hak atas saham PT Freeport.

“Selama 51 tahun kami memperjuangkan hak kami dan tidak didengar, lalu pada  2019 kami bekerjasama dengan Bapak Haris Azhar dan beliau sungguh membantu kami tanpa meminta timbal balik.” Tambahnya.

Dalam hal ini, Yohan lantas menuntut balik kepada Juniver Girsang untuk membuktikan tuduhannya terhadap Haris. Ia juga menyebut bahwa tidak akan menyeret Juniver ke ranah hukum, dan akan memberinya kesempatan untuk mencari bukti.

“Kami menanti bukti, supaya masyarakat sendiri yang menilai sejauh mana integritas dan kualitas dari Juniver.” Imbuhnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *