HeadlineLensa Terkini

Gojek dan Nadiem Digugat Rp24,9 Triliun Atas Pelanggaran Hak Cipta

Nadiem Makarim bersama dengan perusahaan yang digawanginya, yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), keduanya telah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh seorang bernama Hasan Azhari alias Arman Chasan.

Gugatan atas pelanggaran hak cipta itu, teregistrasi di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Desember 2021 lalu, dengan nomor perkara 86/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam hal ini, Hasan Azhari mengajukan gugatan dan biaya ganti rugi kepada dua pihak tergugat senilai Rp 10 triliun di gugatan pertama dan sebesar Rp24,9 triliun pada gugatan kedua.

Pembayaran ganti rugi tersebut, dianggap sebagai uang royalti atas hak cipta yang diklaim miliknya.

Dilansir dari berbagai sumber, Hasan Azhari sendiri diketahui merupakan pemilik jasa ojek online (ojol) pada tahun 2008 silam. Disebutkan, bahwa layanan tersebut dianggap sepintas mirip dengan aplikasi besutan Mendikbud yang dibuat dua tahun setelahnya, yaitu pada 2010.

Hanya saja, Hasan saat itu menjalankan dan memasarkan layanan buatannya melalui Blog, berbeda dengan Nadiem yang sudah lebih canggih, dengan menggunakan aplikasi yang bisa diakses di smartphone.

Sementara itu, Rochmani sebagai Kuasa Hukum Hasan mengatakan bahwa layanan ojol yang dibuat Hasan, telah terdaftar dan memiliki sertifikat hak cipta, yang diterbitkan pada masa itu.

“Hak cipta ini telah dilindungi oleh pemerintah. Jadi kalau ada orang yang memanfaatkan secara komersial hasil ciptanya, kami merasa dirugikan,” kata Rochmani dalam keterangannya, di kanal Youtube Hersubeno, yang dikutip pada Selasa (4/1).

Kabar gugatan yang tiba-tiba ini juga lantas mengundang pertanyaan publik. Mereka menilai, menggugat layanan ojol yang sudah tersebar hampir di seluruh Indonesia di saat ini, dirasa sangat terlambat.

Selain itu, muncul pula asumsi bahwa pihak Hazan hanya merasa iri dan tidak terima, lantaran layanan buatannya tak sepesat dan sesukses Gojek. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *