Lensa Terkini

Lakukan Ritual Kontroversial, Penganut Aliran Sesat Ditangkap Polisi

Polres Pandeglang menggeledah kediaman ketua ajaran Hakekok berinisial A (52). Sejumlah barang bukti berupa jimat, keris, buku kitab dan alat kontrasepsi diamankan polisi.

Pengeladahan dilakukan pasca-diamankannya 16 warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten yang mengikuti ajaran sesat Hakekok. Barang yang diamankan polisi diduga digunakan dalam ritual aliran sesat tersebut.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara di kediaman A, ditermukan berbagai benda seperti keris dan jimat.

“Sepertinya digunakan tersangka untuk mempengaruhi pengikutnya. Saat ini masih kami amankan,” kata Hamam.

Hamam memastikan, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), kegiatan A dan pengikutnya menyimpang. “Mereka mengikuti ajaran yang menyimpang,” paparnya.

Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Pandeglang akan dilakukan pembinaan secara persuasif terhadap 16 warga Desa Karang Bolong.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *