Lensa Jogja

Tak Berperasaan, Seorang Ibu Tega Telantarkan Anak Yang Baru Dilahirkan

Seorang perempuan berusia 32 tahun yang diketahui berinisial FA, ditetapkan sebagai tersangka oleh unit reskrim Polsek Prambanan lantaran telah menelantarkan bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan. Kejadian tersebut terjadi pada 4 maret lalu dimana seorang bayi laki-laki ditemukan menangis didalam sebuah box bayi yang juga berisikan botol bekas disebuah rumah indekos di dusun Kranggan Bokoharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman. (13/3/2021)

FA terpaksa menelantarkan anaknya lantaran tak ada biaya dan berharap buah hatinya tersebut dapat ditemukan orang lain. Selama ini, FA hidup dengan mengandalkan pemasukan dari pacarnya yang tak lain juga merupakan ayah biologis si jabang bayi.

Saat mengetahui bahwa FA hamil, pria yang diketahui merupakan penjual sapi tersebut tidak diketahui keberadaannya hingga buah cinta mereka lahir di dunia. Tak punya biaya persalinan, FA terpaksa melahirkan bayinya seorang diri di dalam kamarnya dimana menurut FA proses melahirkan berlangsung dengan cepat tanpa dirasakan rasa sakit.

“Ya niat akukan nggak buang. Cuman aku kan taruh situ. Terus ya bilang aja sama anakku itu, aku suruh diem dulu. Entar kalau ada orang nangis nggak papa. Ya cuman gitu. Ya terus tiba tiba ada orang terus nangis itu. Alasan paling memaksa untuk membuang anak itu, ya karena nggak punya biaya tadi. Ya cuman itu. Aku taruhkan situ.” Ucap FA, ibu bayi.

Diketahui bayi malang tersebut telah ditelantarkan diruang terbuka selama kurang lebih 3 jam. Saat polisi datang ke lokasi kejadian penghuni kos tak ada yang mengakui siapa yang melahirkan bayi tersebut lantaran selama ini tak ada yang mengetahui salah satu penghuni kos tersebut ada yang tengah hamil.

Kemudian panit 2 unit reskrim Polsek Prambanan, Aiptu Agus Yunianta yang mengecek langsung lokasi kejadian mencurigai FA yang saat itu mengenakan celana yang masih terdapat bercak darah. Saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, FA baru mengaku jika dirinya yang telah melahirkan bayi tersebut.

“Ya itu. Jadi ibu kos yang namanya bu Tina yang punya kontrakan kos itu mendengar suara seperti kucing gitu ya, dicari-cari ternyata didalam box yang penuh dengan botol-botol sampah itu diangkat ternyata ada bayi. Kemudian telfon sama polisi datang kesana. Dan disitu ternyata ada ibu ini dengan berlumuran darah. Kondisi bayi sangat bagus.” Ucap Aiptu Agus Yunianta, Panit II unit reskrim Polsek Prambanan.

Hingga kini sang jabang bayi masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan dalam keadaan sehat. Sedangkan sang ibu kini harus ditahan di polsek Prambanan lantaran dijerat pasal 76 B, Juncto pasal 77 B, Undang-undang perlindungan anak dan atau pasal 305 KUHP Juncto pasal 308 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun. (Sna/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *