HeadlineLensa Terkini

Kurikulum Merdeka, Bebaskan Siswa Memilih Mapel Favorit

Sekretaris Dirjen Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Wartanto, mengatakan bahwa kehadiran kurikulum baru yakni Kurikulum Merdeka, akan membebaskan setiap siswa untuk memilih mata pelajaran yang ingin mereka dalami.

“Dengan Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran akan lebih maksimal sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya,” kata Wartanto dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (9/8).

Tujuan dari kurikulum ini, katanya, agar kelak anak-anak yang telah lulus dari jenjang pendidikannya, sudah menguasai materi yang dipelajari selama ini. sehingga, mereka pun akan menjadi lulusan yang kompeten di bidangnya.

Tak hanya siswa saja, kebebasan serupa juga diberikan kepada guru pengajar. Para guru di setiap satuan pendidikan diperbolehkan memilih metode dan perangkat yang menurutnya sesuai.

“Jadi, Kurikulum Merdeka bukan hanya memberikan kebebasan kepada peserta didik, tetapi juga gurunya,” tambahnya.

Namun, kendati sudah meluncurkan kurikulum baru ini, Kemendikbudristek tak memaksa setiap satuan pendidikan untuk langsung menerapkan kurikulum ini. Menurutnya, satuan pendidikan pun harus mampu mengukur diri apakah mereka sudah siap dengan kurikulum baru atau belum.

Pun apabila satuan pendidikan sudah merasa siap dengan kurikulum baru ini, Kemendikbudristek telah menyiapkan segala materi yang dibutuhkan, yang nantinya dapat diakses melalui laman resmi https://kurikulum.kemdikbud.go.id, dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM).

“Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar. Tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024 mendatang, baru sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal ini juga harus disesuaikan dengan kondisi sekokah dan kemampuan guru,” jelas Wartanto. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *