Lensa Jogja

Komplotan Spesialis Pencuri Traktor Lintas Provinsi Dibekuk

Aparat Kepolisian Resort Bantul berhasil membongkar kasus spesialis pencurian mesin traktor lintas daerah, sebanyak tiga orang tersangka ditangkap, Senin (29/11).

Aksi komplotan pencuri spesialis pencuri traktor pembajak sawah ini telah membuat resah petani, khususnya di Kabupaten Bantul.

Komplotan ini diketahui beraksi tidak hanya di Bantul, namun hingga lintas provinsi dan hampir sebagian besar aksi mereka dilakukan pada dini hingga pagi hari. Terutama, menyasar mesin tractor yang ditinggal oleh petani di lahan.

Sementara itu, modus operasinya dengan cara mempreteli mesin atau secara utuh sesuai pesanan. Hasil curian tersebut nantinya mereka jual kepada penadah di Ngawi, Jawa Timur.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah mesin traktor dan satu unit kendaraan roda empat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini kedapatan telah beraksi sebanyak tiga kali di Kabupaten Bantul, satu kali di Imogiri dan sisanya di Pundong. Rata-rata mesin dan alat yang dicuri dijual kembali dengan kisaran harga Rp 5juta – Rp 10juta.

Polisi menjatuhi Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta ancaman pindana tujuh tahun kurungan penjara. (JP/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *