Headline

Komnas HAM Temukan 26 Jenis Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat

Komnas HAM telah mengungkapkan hasil temuannya, dari penyelidikan yang dilakukannya terkait temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Perangin-Angin.

Kerangkeng yang di dalamnya juga ada puluhan orang itu, ditemukan tak lama setelah Bupati Langkat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Dalam laporan yang bertajuk ‘Catatan Kekerasan Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Langkat Nonaktif’, Komisioner Komnas HAM RI M. Choirul Anam menjelaskan bahwa pihaknya menemukan setidaknya 26 jenis penyiksaan, yang dilakukan oleh pihak Bupati Langkat kepada puluhan tawanannya itu.

“Terdapat minimal 26 bentuk penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat terhadap para penghuni kerangkeng. Beberapa diantaranya seperti dipukuli, ditempeleng, ditendang, disuruh bergelantungan di kerangkeng seperti monyet (gantung monyet), dicambuk anggota tubuhnya dengan selang, dan bentuk lainnya,” kata Anam dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Jumat (4/3).

Tak hanya jenis penyiksaan, Anam juga menyebutkan bahwa ada kurang lebih 18 jenis alat yang digunakan untuk menyiksa mereka.

“Selang, cabai, penggunaan palu, penggunaan tang, itu juga ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, terkait pelaku penyiksaan ini, Anam mengatakan bahwa diduga ada sebanyak 19 pelaku penyiksaan, yang di antaranya termasuk melibatkan oknum TNI-Polri, penghuni lama, anggota Ormas, dan keluarga Bupati sendiri.

Disebutkan, bahwa kerangkeng tersebut dihuni oleh sebanyak 57 orang, yang dibagi dua bagian dengan masing-masing 30 orang dan 27 orang. Diketahui pula, bahwa sudah ada 6 korban meninggal di antara mereka. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *