Headline

LSI: 71% Masyarakat Tak Setuju Penundaan Pemilu, Jokowi Tetap Selesai 2024

Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru saja merilis hasil survei terbarunya, terkait isu penundaan pemilu yang kini masih hangat diperbincangkan publik. Bertajuk ‘Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden’, survei ini melibatkan 296,982 responden di seluruh Indonesia.

Dalam survei ini, LSI mengajukan tiga alasan penundaan pemilu, sebagaimana yang sudah banyak disebut pejabat publik, yakni alasan perbaikan ekonomi pasca pandemi, kondisi pandemi yang belum membaik, dan ambisi menyelesaikan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Pertama, dengan alasan perbaikan ekonomi, publik menilai bahwa hal tersebut tidak bisa menjadi alasan penundaan pemilu. Mereka tetap meminta agar Jokowi selesai tepat waktu, yakni pada 2024.

“Yang setuju pendapat ‘Presiden Jokowi
diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa
Pemilu karena harus memulihkan perekonomian
akibat pandemi’, hanya sekitar 24.1%. Mayoritas
lebih setuju pendapat kedua ‘Sesuai dengan
konstitusi, Presiden Jokowi harus mengakhiri masa
jabatannya pada 2024 meski pandemi belum
berakhir’, 68.1%.
Pendapat kedua lebih kuat pada kelompok warga
yang tahu atau pernah dengar usulan tersebut,” demikian keterangan dari hasil survei, dikutip pada Jumat (4/3).

Kemudian untuk alasan kedua, kondisi pandemi yang masih menjadi kekhawatiran, juga dianggap tak bisa dijadikan alasan penundaan pemilu. Dalam hal ini, sebanyak 70.7% meminta Jokowi untuk tetap turun jabatan pada 2024.

“Yang setuju pendapat ‘Presiden Jokowi
diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa
Pemilu karena pandemi yang belum berakhir’,
sekitar 20.3%. Mayoritas lebih setuju pendapat
kedua ‘Sesuai dengan konstitusi, Presiden Jokowi
harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024
meski pandemi belum berakhir’, 70.7%,” lanjutnya.

Lebih lanjut, alasan ketiga yaitu memperpanjang jabatan untuk merampungkan proyek IKN, juga mendapat hasil survei serupa dengan dua alasan sebelumnya. Sebagian besar dari publik, tetap meminta Jokowi selesai pada 2024.

“Yang setuju pendapat ‘Presiden Jokowi
diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa
Pemilu karena harus memastikan pembangunan
IKN berjalan dengan baik’, sekitar 22.3%.
Mayoritas lebih setuju pendapat kedua, ‘Sesuai
dengan konstitusi, Presiden Jokowi harus
mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meski
pembangunan IKN belum selesai’, 69.6%,” lanjutnya.

Menilik hasil survei dari tiga alasan di atas, tentu bisa ditarik rata-rata bahwa publik tetap tidak setuju dengan usulan penundaan pemilu. Masyarakat menilai, pemerintah dan semuanya harus tetap taat pada konstitusi UUD 1945.

Masyarakat tetap meminta agar pemilu 2024 mendatang tetap terselenggara, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni Pilpres pada 14 Februari 2024 dan Pemilu pada 27 November 2025.

“Mayoritas warga menolak perpanjangan masa jabatan presiden sehingga Presiden Joko Widodo
harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 sesuai konstitusi (berkisar 68-71%), baik karena
alasan pandemi, pemulihan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara
baru,” tegasnya.

“Mayoritas warga juga lebih setuju bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu
2024 harus tetap diselenggarakan meski masih dalam kondisi pandemi (64%), ketimbang harus
ditunda karena alasan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi (26.9%),” demikian kesimpulan survei tersebut. (AKM/L44).

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *