Lensa Jogja

Komitmen Percepat Vaksinasi, Balai Kota Yogyakarta Wajibkan Vaksin dan Masker

Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menjadikan vaksin dan penggunaan masker sebagai syarat bagi masyarakat untuk dapat memasuki kawasan balai kota. Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melakukan percepatan vaksinasi.

Pemandangan berbeda terlihat di pintu utama Balai Kota Yogyakarta pada Kamis (2/9). Para pengunjung diberhentikan dan dimintai bukti vaksinasi sebagai syarat masuk kawasan Balai Kota. Bagi masyarakat yang telah divaksin akan dibagikan gelang bertuliskan “sudah divaksin” dan diperkenankan untuk masuk. Sedangkan, bagi masyarakat yang belum menerima vaksin akan diarahkan menuju spot vaksinasi. Kemudian, mereka diarahkan untuk menerima vaksin terlebih dahulu sebelum memasuki kawasan Balai Kota. Ini merupakan realisasi dari canangan Pemerintah Kota Yogyakarta yang menjadikan vaksin dan masker sebagai syarat untuk memasuki kawasan Balai Kota.

Heroe Poerwadi, Wakil Walikota Yogyakarta, mengatakan bahwa pencanangan ini merupakan komitmen pemerintah Kota Yogyakarta dalam melakukan percepatan vaksinasi. Ia menyiapkan kuota bagi 100 masyarakat yang kedapatan belum menerima vaksinasi. Sebelumnya, mereka telah diseleksi terlebih dahulu oleh Satpol PP mengenai keperluan yang akan dilakukan. Jika dirasa tidak terlalu mendesak, maka masyarakat diharap untuk dapat meninggalkan kawasan Balai Kota.

“Ya ini kan bagian dari upaya penguatan kita bahwa kita berkomitmen agar vaksinasi ini bisa dilakukan secara lebih cepat sehingga masyarakat atau siapapun yang akan berurusan dengan pemerintah kota di Balai Kota paling tidak di tubuh itu vaksinnya sudah ada. Jadi ini upaya penguatan yang sedang kita lakukan. Ada 100. Makanya,di sana Satpol PP itu menyeleksi apa keperluannya. Memang kalau harus, ya harus divaksin. Kalau engga, suruh balik dulu”, ujar Heroe.

Masyarakat mengaku senang dan menyambut baik canangan program Pemerintah Kota Yogyakarta ini. Salah satunya adalah Agus Purwanto yang merupakan warga Kemantren Mantrijeron, Yogyakarta. Ia mengaku telah divaksin dua. Selain itu, wajibnya vaksin serta masker sebagai syarat masuk Balai Kota dapat mencegah penyebaran virus Covid-19.  

“Ya harusnya begitu untuk mengendalikan dampak dari pandemi Covid-19 ini sehingga bisa meminimalisir penyebaran dari pandemi ini. Bagus sekali. Saya sudah 2x vaksin”, ujar Agus saat diwawancarai.

Hingga saat ini, capaian vaksinasi di Kota Yogyakarta telah menyentuh angka hingga sekitar 430.000. Sebanyak 45% diantaranya merupakan warga ber-KTP Kota Yogyakarta. Pencanangan wajib vaksin di lingkungan Balai Kota diharapkan dapat mempercepat program vaksinasi pemerintah. (ALF/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *