Lensa Terkini

Komisi III DPR RI Minta Kapolri Usut Kasus Penganiayaan M. Kece Secara Profesional

M. Kece yang sedang diproses secara hukum karena Kasus penistaan agama yang dilakukan dikanal Youtubenya, diketahui dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB). Hal tersebut memancing respon dari Pimpinan Komisi III DPR RI yang meminta kepada jajaran Polri untuk profesional dalam menangani kasus ini (22/9).

“Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya, dan kami tidak ingin mengintervensi apa pun siapa pun dia. Kami hanya minta Bareskrim tangani secara profesional. Pasti sudah ada mekanismenya. Saya percaya pada Kabareskrim dan Kapolri akan menangani secara profesional. Kami (Komisi III) serahkan kepada Kapolri,” kata Herman yang dikutip dari laman resmi dpr.go.id.

Setelah ditelusuri lebih dalam, ketika polisi memeriksa tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri. Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menemukan fakta baru yakni Napoleon Bonaparte juga melumurkan kotoran manusia ke wajah M. Kece.

Sebelumnya, M. Kece telah melakukan penistaan agama, salah satunya dengan menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan pengikut jin.

“Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ diunggah pada Kamis (19/8)

Usai video tersebut viral dan mendapat kecaman publik, ia pun ditangkap Bareskrim Polri di Bali pada selasa (24/8) malam. (IM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *