Lensa Terkini

Kerugian Mencapai Rp1,5 Miliar, Ini Kronologi Kebakaran Gedung Kemendes Kalibata

Kebakaran telah terjadi di Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), di Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu (14/9) malam. Akibat peristiwa ini kerugian diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

“Kerugian kurang lebih Rp1,5 M,” ujar Paryo Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (15/9).

Ia mengatakan kerugian itu di antaranya dihitung dari alat-alat elektronik yang terbakar serta dampak pemadaman api oleh petugas pemadam kebakaran.

“Karena yang (ditangani) tim damkar itu juga lantai 5 dan lantai 3, di samping lantai pusat kebakaran di lantai 4,” lanjutnya.

Kebakaran ini tepatnya terjadi di Ruang Inspektur III lantai 4 Gedung Utama Kemendes PDTT, sekitar pukul 21.30 WIB saat petugas keamanan melakukan patroli.

“Saat patroli ini ada kebakaran di ruang (Inspektur III). Tim security kita bertindak tapi tidak mampu karena (api) sudah agak besar. Jadi pakai hydrant dan APAR tidak kuat, akhirnya lari turun menghubungi damkar dan kepolisian,” kata Abdul Halim, perwakilan dari Kemendes PDTT Kalibata.

Pemadam kebakaran pun langsung menerjunkan 14 mobil pemadam serta 50 personel ke lokasi. Kebakaran baru berhasil dipadamkan setelah tiga jam lamanya petugas pemadam kebakaran berjibaku dengan api. Api diketahui menyala sekitar pukul 21.36 WIB dan dinyatakan padam total pada pukul 00.42 WIB.

Sementara itu, ruangan yang terbakar berukuran sekitar 5×7 meter dan tidak merambat ke ruangan lain. Abdul Halim memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu.

Kemendes PDTT sendiri, saat ini masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian soal penyebab kebakaran. Adapun petugas keamanan yang jadi saksi mengaku mendapati ruangan sudah dalam keadaan terbakar.

Abdul mengatakan usia instalasi Gedung Utama memang sudah cukup tua. Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan sebelum hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri keluar.

“Belum (diketahui), nanti kewenangan kepolisian oleh Puslabfor. Kita juga tentu akan evaluasi semua berdasarkan hasil Puslabfor,” ujarnya. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *