Lensa Terkini

Kemenpora Dukung Pemulihan Korban Kerangkeng Bupati Langkat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga, untuk penanganan pemulihan korban kerangkeng manusia, buntut dari kasus korupsi bupati langkat.

Diwakili oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, ia menjelaskan bahwa dari total jumlah korban tahanan yang ada di kerangkeng tersebut, 65 di antaranya merupakan anak muda. Bahkan, salah satu dari mereka diketahui merupakan atlet tinju berprestasi.

“Kami mendapatkan sekitar 65 orang yang terkahir mendekam dalam kerangkeng itu dan sebagian besar anak muda. Bahkan diantara mereka ada yang cukup bagus prestasinya yakni atlet tinju, punya banyak penghargaan dan prestasi. Usianya masih 15 tahun,” kata Edwin, dikutip dari situs resmi Kemenpora, Rabu (6/4).

Edwin menjelaskan, bahwa kemungkinan mereka berada di kerangkeng tersebut bukan karena narkoba, sebagaimana yang diakui oleh pihak Bupati Langkat, melainkan diduga karena masalah lain seperti KDRT, judi dan lain-lain.

“Sementara mereka di tempat itu diekploitasi, dipekerjakan di kebun sawit bupati, nyaris 24 jam. Dan mengalami penyiksaan luar biasa. Lebih 20 tahun saya mendampingi korban ini. Ini yang buat ngilu,” jelasnya.

Atas laporan tersebut, Menpora Zainudin Amali, kemudian mengucapkan terima kasih kepada LPSK. Ia memastikan, bahwa pihaknya akan hadir memberikan pemulihan kepada para korban. Bila perlu, lanjutnya, mereka akan diberdayakan di bawah naungan Kemenpora.

“Terima kasih wakil ketua, saya kira kita juga kaget, nanti kita coba temui anaknya dahulu setelah itu nanti kita cari kira-kira apa yang bisa kami bantu,” kata Menpora.

“Pemulihan korban Kerangkeng manusia ini,  bisa Keolahragaan atau kepemudaan, karena kita harus lihat dahulu,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *