Lensa Terkini

Beli Minyak Goreng Sekarang Pakai PeduliLindungi, Gini Nih Caranya!

Baru-baru ini, kabar pembelian minyak goreng ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Pasalnya, untuk membeli minyak goreng 1 liter, diperlukan KTP dan telepon genggam sebagai syarat bertransaksi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengumumkan penggunaan PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) pada Senin 27 Juni 2022. Untuk harganya sendiri, dipatok dengan eceran tertinggi Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.

Lalu, bagaimana cara menggunakan PeduliLindungi dalam transaksi pembelian minyak goreng?

Berikut tata cara penggunaan pedulilindungi untuk beli minyak goreng:

  • Pembeli datang ke toko pengecer yang terdaftar di SIMIRAH 2.0 dan PUJLE
  • Scan QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi Peduli Lindungi
  • Jika hasil scan berwarna hijau maka pembeli bisa membeli MGCR
  • Jika hasil merah artinya sudah mencapai batas ketetapan maksimal harian sebanyak 10 kg/NIK dalam sehari.

Dalam hal ini, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, program ini merupakan upaya perubahan sistem, untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi ini, berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya,” tambahnya. (RPN/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *