Headline

Kemenag  Rilis Daftar Jamaah Haji yang Berhak Berangkat Tahun 2022

Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini. Dirjen PHU, Hilman Latief, mengatakan bahwa nama-nama yang sudah ditetapkan tersebut, telah melalui verifikasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Arab Saudi.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Hilman dalam keterangan resminya, dikutip pada Senin (9/5).

Dengan dirilisnya daftar nama haji tersebut, Hilman meminta kepada yang bersangkutan untuk segera melakukan konfirmasi ke bank tempat mendaftar, dalam kurun waktu 9-20 Mei 2022. Ia pun mengingatkan, agar para calon jamaah segera mempersiapkan diri.

Sementara itu, berkaitan dengan pendaftar yang belum berkesempatan berangkat tahun ini, Hilman meminta agar mereka tak berkecil hati. Ia memastikan semuanya akan mendapat giliran.

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” terangnya.

Diketahui, pada pemberangkatan tahun ini, Indonesia akan mengirim sebanyak 92.825 kuota jamaah reguler, 7.226 kuota jamaah khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Adapun daftar nama calon jamaah yang akan berangkat tahun ini, dapat diakses di Daftar Nama Jamaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun 1443 H/2022 M . (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *