HeadlineLensa Terkini

Kejagung Turunkan 10 Jaksa Dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana, menyebut bahwa pihaknya akan menerjunkan sebanyak 10 jaksa, dalam tahapan rekonstruksi TKP kasus Brigadir J yang berlangsung pada hari ini, Selasa (30/8).

10 jaksa yang ditugaskan itu, akan mendampingi lima tersangka, dengan masing-masing dua orang.

“Jadi rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang (jaksa) yang kita pegang, kurang lebih ada delapan orang, jadi 10 orang karena lima berkas perkara,” kata Fadil dalam keterangan persnya pada Senin (29/8).

Sementara itu, proses rekonstruksi pada hari ini digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Sangguling III dan akan dilanjutkan di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain Jaksa Penuntut Umum (JPU), rekonstruksi TKP juga akan menghadirkan Komnas HAM, Kompolnas, dan tentunya kelima tersangka, yakni FS, RR, RE, KM, dan PC. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *