HeadlineLensa Terkini

Isi Telegram Kapolri Yang Bikin Geger Media

Tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang baru saja menerbitkan surat telegram dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 yang resmi ditanda tangani pada Senin (5/5/2021) langsung menuai kontroversi, pasalnya dalam surat telegram tersebut pada intinya melarang media menampilkan tindakan arogan kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

Dikutip dari laman instagram @lambe_turah postingan tentang hal tersebut telah mendapatkan lebih dari 60 ribu like dalam kurun waktu 2 jam setelah diposting, netizen pun memberikan berbagai tanggapannya di kolom komentar.

“coba tuh larang media menebar ketakutan tentang kopit, biar imunnya bagus” tulis akun @mboize.boy

“dihhh ga mau kelakuan aslinya keliatan yah? coba bsk2 kalau buat aturan tuh yg jelas yah…” tambah akun @den_cuss88

Sementara itu akun @dewaraja0716 berkomentar “Jadi BEBAS dong aparat melakukan kekerasan ?
#LogikaBerfikir”

Unggahan @lambe_turah yang menuai banyak komentar netizen… (Gambar : Tangkapan layar Instagram @lambe_turah)
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *