Lensa Jogja

Ini Tindak Pencegahan Jika Terdapat Wisatawan Terdeteksi Covid-19

Beberapa hari lalu, sempat beredar kabar adanya ribuan orang terpapar Covid-19 nekat masuk mall maupun tempat umum lainnya. Hal ini tentu sempat membuat masyarakat khawatir, Senin (20/9).

Menanggapi hal tersebut, Singgih Raharjo, Kepala Dinas Pariwisata DIY menyampaikan bahwa di situlah peran aplikasi Peduli Lindungi. Namun, komitmen dari pengelola tempat juga menjadi faktor utama pasien terpapar Covid dapat berjalan-jalan masuk ke mall dan tempat umum lainnya.

Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diterapkan pemerintah pusat, hasil check in dapat muncul indikator berwarna merah. Maka itu berarti orang tersebut belum melakukan vaksinasi Covid-19. Dengan begitu, tentu orang tersebut tidak diijinkan masuk lokasi. Tetapi jika indikator hasil scan Peduli Lindungi menunjukkan warna hitam, maka orang tersebut terpapar Covid-19 ataupun kontak erat dengan pasien Covid-19.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Singgih menjelaska, ketika terdapat wisatawan yang terdeteksi terpapar Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi wajib untuk tidak diijinkan masuk kawasan wisata dan wajib untuk ditangani.

“Tidak boleh kemudian yang hitam hanya tidak boleh masuk kemudian dibiarkan begitu saja. Ini adalah arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat seperti itu. Pelayanannya nanti kalau yang hitam harus ke isoter. Maka kemudian nanti PT TWC harus bersinergi dengan layanan kesehatan setempat, dengan isoter apakah dengan Klaten ataupun Sleman nanti akan dilakukan seperti itu.” Ungkapnya ketika di temui di Candi Prambanan.

Singgih mengimbau kepada masyarakat yang sedang terpapar Covid-19 untuk dapat melakukan istirahat di tempat isolasi masing-masing dan tidak berpergian. Utamanya menuju tempat umum seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan atau mall. (UMW/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *