HeadlineLensa Terkini

Ini Aspirasi Amien Rais Dalam Pertemuan Dengan Jokowi

Pada hari ini, selasa 9 Maret 2021 pada jam 10:05, perwakilan TP3 yang terdiri dari M. Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Muhyidin Junaedi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Wirawan Adnan dan Ansufri Sambo, telah beraudiensi dengan Presiden Jokowi sesuai dengan surat TP3 tanggal 4 Februari 2021. Pada acara tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh Mahfud MD dan Pratikno.

Audiensi TP3 dimulai dengan penyampaian pengantar dari M. Amien Rais sebagaimana terlampir pada Lampiran 1.

Setelah itu TP3 menyampaikan pernyataan sikap TP3 yang dibacakan oleh Marwan Batubara sebagaimana terlampir pada Lampiran 2.

Menanggapi kata pengantar dan pernyataan sikap TP3, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah siap menerima masukan-masukan dari TP3. Presiden juga berjanji untuk mendukung penuntasan kasus pembunuhan tersebut secara transparan dan berkeadilan. Menimpali tanggapan Presiden, Mahfud MD juga mempersilahkan TP3 memberi masukan.

Pertemuan diakhiri setelah berlangsung sekitar 20 menit.

Atas Nama Anggota TP3:

Abdullah Hehamahua (Koordinator)

Marwan Batubara (Sekretariat)

Lampiran  1

PENGANTAR PERTEMUAN

DI BACAKAN OLEH M. AMIEN RAIS

Assalamu’alaikum wr.wb.

Bapak Presiden dan para menteri yang saya hormati.

Saya atas nama Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Presiden memenuhi permintaan kami untuk melakukan audiensi, seperti termaktub dalam surat kami tanggal 4 Februari 2021, Alhamdulillah.

Perlu kiranya kami sampaikan bahwa kami membentuk TP3 itu karena mengingat hukum kardinal yang tertera dalam Al-Qur’an, Surah Al-Maidah ayat 32, yakni:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena orang itu berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh umat manusia. Dan barang siapa menyelamatkan kehidupan seseorang, maka seakan-akan dia telah menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia.

Demikian juga dalam Surah An-Nisa, ayat 93, yang berbunyi:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barang siapa membunuh seorang Beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.

Berdasarkan arahan dari Al-Qur’an itulah, TP3 dibentuk dan di ketuai oleh Saudara Abdullah Hehamahua yang berusahan sesuai kemampuan kami semua untuk ikut mencari penyelesaian pelanggaran HAM berat yang menimpa 6 anak muda syuhada itu.

Saya cukupkan itu saja dari saya,

Wassalamu’alaikum WR.WB. M. Amien Rais

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *