Lensa Terkini

Bonceng Maruqez Dengan Motor Pajak Mati, Warganet Senggol Ditjen Pajak

Selain euforia kemewahan pertandingan balapan MotoGP 2022 Mandalika, warganet pun dibuat terhibur dengan kejadian saat pembalap Marc Marquez, dibonceng menggunakan motor yang nomor polisinya sudah mati.

Moment tersebut, diabadikan sesaat setelah Marc terjatuh dan hendak kembali ke paddock. Ia lantas berlari dan kemudian dibonceng dengan motor bernopol DK 8368 D, yang masanya sudah habis sejak Februari 2021 lalu.

Diketahui, orang yang membonceng Marc merupakan salah satu dari fotografer yang bertugas di sekitar lokasi di mana Marc terjatuh.

Video dan tangkapan layar mereka yang sedang berboncengan pun lantas menjadi viral. Warganet ramai-ramai menyenggol akun Direktorat Pajak RI, menyinggung tentang bagaimana bisa motor yang pajaknya sudah mati, melintas di ajang internasional.

“Ini motor siapa sih pajaknya mati,” tulis akun @barryrocket

“Kalau gini, bisa lapor @DitjenPajakRI gak ya?” sambung akun widyaBEv1, yang kemudian mendapat balasan dari akun resmi pemerintah itu.

“Tidak bisa, kak. Lapornya ke Samsat/Pemerintah Daerah,” jawab @Ditjepajak RI, dikutip pada Senin (21/3).

Tak hanya urusan pajak motor, ada pula yang menyoroti helm yang digunakan oleh pembonceng Marc, yang jelas tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Warganet berkelakar, motor pajak yang sudah mati dan helm yang tidak sesuai SNI, khawatir akan terkena tilang elektronik.

“DK 8386 D – pajak mati 02.21 helm tidak SNI.. awas tilang elektronik karena tertangkap kamera..,” kata akun @Achmad_Misrin80. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *