HeadlineLensa Terkini

Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan Nyatakan Sikap Menolak Vaksin Berbayar

Menanggapi terbitnya Surat Keputusan dari Kementerian Kesehatan tentang adanya vaksin berbayar bersama Kimia Farma, Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan mengeluarkan siaran pers berisi penolakan terhadap keputusan ini dan mendesak agar program ini segera dicabut, pada Minggu (11/7).

Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan tersebut di dalamnya meliputi sejumlah lembaga, antara lain LaporCovid19, YLBHI, ICW, Lokataru, PSHK, TII, WALHI, Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dan beberapa lembaga lainnya. Siaran pers ini bertajuk Vaksin Gotong Royong Berbayar: Mengambil Untung di Tengah Pandemi.

Dalam siaran pers tersebut, Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan menyebut bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat keputusan vaksinasi berbayar dengan secara diam-diam dan dianggap sebagai pelanggaran hak kesehatan masyarakat yang telah dilindungi undang-undang selama ini. Menurutnya, tindakan ini merupakan sebuah kebohongan dan ketidakkonsistenan nyata terhadap janji Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa vaksin akan didapatkan rakyat secara gratis.

“Pemerintah menggunakan salah satu argument untuk melakukan program vaksinasi adalah untuk mempercepat tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity. Ini harus diluruskan. Kekebalan kelompok bisa lebih cepat dicapai jika vaksinasi dilakukan sesuai prioritas kerentanan, melalui tata laksana yang mudah, efikasi dan keamanan vaksin yang kuat, serta edukasi vaksinasi yang adekuat guna mengurangi vaccine hesitancy di masyarakat.” Bunyi  siaran pers tersebut.

Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan menyebut bahwa pemerintah telah berusaha merauk keuntungan dengan dalih implementasi percepatan vaksinasi. Lebih lanjut, Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan juga menyinggung kementerian kesehatan yang tidak konsisten dengan beberapa kali merevisi Peraturan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Gotong Royong ini dianggapnya sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam menjalankan mandatnya dalam menangani Covid-19, dan pemerintah telah bertindak tidak etis dengan membisniskan vaksin bagi rakyatnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *