HeadlineLensa MancaLensa Terkini

Indonesia dan Kamboja Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang

Imigrasi Indonesia dan Imigrasi Kamboja secara resmi telah sepakat untuk membangun kerja sama untuk memberantas perdagangan orang hingga penyelundupan manusia.

Kerja sama itu tercipta saat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim menghadiri acara Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom Penh – Kamboja, pada Rabu (13/3) kemarin.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna dan Dirjen Imigrasi Indonesia, Silmy Karim membahas upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan internasional hingga kerja sama pengelolaan perbatasan.

“Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama. Salah satunya perdagangan manusia,” kata Silmy Karim, dikutip dari keterangan resmi yang didapat pada Kamis, (14/3).

Sumber Foto : Dok.Kemenkumham
Pentingnya Kesadaran Hukum

Silmy menegaskan komitmen Imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia juga menekankan perlunya kesadaran hukum bagi masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri agar menjadi pekerja migran secara legal agar terhindar dari potensi tindak kejahatan. Selain itu juga untuk meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan.

“Dalam rapat juga disampaikan perlunya penempatan atase Imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang keimigrasian,” imbuhnya.

Ia berharap kedua negara bisa melindungi dan membantu masyarakat kita melawan human trafficking dan kejahatan transnasional.

“Semoga Indonesia dan Kamboja bisa menjalin hubungan jangka panjang yang membawa kebaikan untuk masyarakat kedua negara,” pungkas Silmy.

Dalam forum tersebut, Imigrasi Kamboja menekankan komitmen yang sama untuk memberikan perlindungan kepada WNI.

Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat, saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Jumlah tersebut termasuk 58.307 orang WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.

Perdagangan orang di Kamboja seringkali melibatkan penipuan online dan kerja paksa. Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup chat untuk memenuhi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi. Sesampainya di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu atau bentuk lainnya secara online.

Dengan itu, Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters menyepakati kerja sama dalam delapan hal. Meliputi pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan orang secara sah dan tertib, penentuan status migran, melawan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan, pertukaran data statistik, pengembangan kelembagaan dan kebijakan manajemen migrasi serta pelatihan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas.

Penulis : Chumaida

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca : https://lensa44.com/imigrasi-terbitkan-visa-diaspora-guna-dukung-ekonomi-indonesia/

Share