Lensa MancaLensa Terkini

Indonesia – Azerbaijan, Dorong Kerjasama Pengembangan Migas dan Energi Alternatif

Pemerintah Indonesia dan Azerbaijan sepakat untuk meningkatkan kerja sama bidang energi, termasuk minyak dan gas bumi.

Situasi pandemi yang melanda dunia saat ini, dibarengi dengan perlambatan ekonomi yang menjadi tantangan nyata dan memaksa negara-negara untuk menyingkirkan hambatan-hambatan di sektor energi dengan rencana dan strategi yang inovatif , yang salah satunya dengan melaksanakan transisi energi.

Dikutip dari keterangan resminya, pada Selasa (7/6), Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU), yang mencakup peningkatan kerja sama dalam pengembangan migas, energi alternatif dan energi terbarukan.

“Kami mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Energi Azerbaijan dan jajarannya untuk bekerjasama sebagai tindak lanjut MoU yang sudah ditandatangani Menteri Energi Azerbaijan dan Indonesia,” jelas Tutuka.

Tutuka menyampaikan, selanjutnya bersama Pertamina Hulu Energi, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan potensi lapangan-lapangan migas secara lebih detil, kriteria atau keinginan spesifik, dan sebaliknya potensi yang bisa dikerjasamakan dari pihak Azerbaijan.

“PHE akan berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan Azerbaijan. Kedutaan Besar RI untuk Azerbaijan yang dipimpin Dubes Hildi Hamid sangat membantu dan mendukung terselenggaranya pertemuan ini dan ke depan akan membantu memantau bersama kami perkembangan tindak lanjut tersebut,” papar Tutuka.

Pemerintah Indonesia berharap, kerja sama ini dapat dikonkritkan, mengingat Azerbaijan merupakan negara strategis dengan potensi migas besar, dan kemampuan mengembangkan energi terbarukan yang kuat, sehingga menjadi tumpuan negara-negara di sekitarnya, dan bahkan juga untuk negara-negara di Eropa.

Selanjutnya pada tahun 2022 ini, kedua negara rencananya akan menyelenggarakan Working Group of Oil and Gas yang waktunya akan ditentukan kemudian. (LH/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *