Lensa JogjaLensa Terkini

Imbauan Pemkab Bantul, Tidak Ada Kampanye Saat Natal

Antisipasi munculnya intoleransi, Pemkab Bantul memberikan imbauan kepada simpatisan partai politik untuk meniadakan kampanye saat perayaan Natal.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan momentum Natal 2023 di Kabupaten Bantul berlangsung aman dan khidmat.

“Sifatnya imbauan, sehingga partai-partai politik ini nanti akan mempertimbangkan agar pesta demokrasi ini tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan. Sebagaimana yang sudah disebutkan tadi seperti tindakan-tindakan intoleransi,” kata Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul.

“Maka kita berharap kepada partai-partai politik untuk tidak mengumpulkan massa di hari Natal,” lanjutnya.

Sejumlah pihak akan dikerahkan untuk memastikan momentum Natal 2023 itu berlangsung dengan sebagaimana mestinya.

Tidak hanya menggunakan agenda pengamanan tahunan, perayaan hari keagamaan yang berlangsung di tengah tahun politik ini juga menjadi perhatian lebih.

Utamanya, ancaman intoleransi. Guna mengantisipasi hal itu, Pemkab Bantul mengimbau kepada simpatisan partai politik di Bantul untuk meniadakan kampanye yang mengerahkan massa dalam jumlah besar.

Pihaknya menilai, aktivitas pengerahan massa dalam agenda kampanye ini rawan akan potensi intoleransi dan gangguan kamtibmas.

“Saya sudah koordinasi dengan kepolisian Bantul, agar manajemen kampanye ini terutama di hari-hari Natal bisa diatur sedemikian rupa. Atau mungkin bisa dihindari pada tanggal 25 terutama itu jangan ada kampanye,” ujar Halim.

Sementara itu, pengamanan Natal dan Tahun Baru pihaknya juga melibatkan berbagai instansi terkait. Termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI-Polri, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya.

Pemkab Bantul juga mengimbau agar tidak ada tempat ibadah yang dijadikan panggung politik, terutama selama momentum Natal mendatang.

Imbauan ini disampaikan oleh Pemkab Bantul mengingat momentum tersebut juga berbarengan dengan tahapan kampanye yang masih berlangsung hingga saat ini.

Penulis: Joko Pramono

Editor/redaktur: Rizky/Wata

Baca Juga : https://lensa44.com/tag/transaksi-janggal-dana-kampanye-pemilu/

Share