Lensa Terkini

Hari Kejepit Diusulkan Jadi Hari Libur Nasional

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengusulkan hari-hari kejepit dijadikan libur nasional. Menurutnya, hal ini dapat menjadi katalis positif untuk mendongkrak pariwisata terkait pergerakan wisatawan nusantara (wisnus).

“Penanganan hari kejepit nasional kita sebut sebagai optimalisasi hari libur. Ini harus ditingkatkan dalam target mencapai pergerakan wisnus,” ujarnya dalam The Weekly Brief with Sandiaga Uno, dikutip Rabu (11/1).

Seperti diketahui, hari kejepit merupakan hari kerja di antara hari libur. Sandiaga mengusulkan agar hari libur tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Dengan begitu, diharapkan kerja dan liburan menjadi seimbang.

“Kami mengusulkan agar hari-hari kejepit ini bisa dimanfaatkan menjadi libur nasional. Dengan begitu destinasi wisata akan dipenuhi oleh wisatawan, UMKM semakin menggeliat, lapangan kerja dan peluang usaha tercipta sebanyak-banyaknya,” tulis Sandiaga di akun twitternya.

Sandiaga telah berkoordinasi untuk memaksimalkan Mondayisation dan hari kejepit untuk dijadikan hari libur nasional.

Usulan ini juga dilihat dari kebijakan yang sama yang telah lebih dulu dikeluarkan oleh negara Singapura dan New Zealand.

Diketahui, Singapura akan memberikan jatah ganti libur atau ganti gaji untuk para pekerja yang masuk saat hari libur nasional, yang jatuh pada hari Sabtu atau Minggu.

Sementara di New Zealand, terdapat kebijakan Mondayisation di mana ketika hari libur nasional jatuh pada hari Sabtu atau Minggu, hari libur karyawan dapat dipindahkan ke Senin atau Selasa berikutnya.

Mendukung Sandiaga Uno, warganet pun berharap usulan hari kejepit menjadi hari libur nasional tak menjadi sekadar wacana. Mereka juga meminta para pelaku bisnis pariwisata memberikan diskon di hari-hari libur.

Seperti yang diketahui, sepanjang tahun 2023 ini, terdapat beberapa hari kejepit. Hari kejepit dapat ditemui pada saat Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh di hari Rabu dan Kamis yaitu 22 dan 23 Maret 2023. Hari besar ini punya hari kejepit pada Jumat, 24 Maret 2023.

Berikutnya ada peringatan Kenaikan Isa Almasih yang jatuh di hari Kamis, 18 Mei 2023 yang punya hari kejepit di hari Jumat, 19 Mei 2023. Selanjutnya, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh di hari Kamis, 29 Juni 2023 memiliki hari kejepit di hari Jumat, 30 Juni 2023. Lalu, hari kemerdekaan RI ke-78 juga jatuh di hari Kamis, 17 Agustus 2023 dan punya hari kejepit di hari Jumat, 18 Agustus 2023. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *