HeadlineLensa Terkini

Giri Suprapdiono Ungkap Pegawai KPK Dipecat Tanpa Pesangon

Kejanggalan dalam SK yang diturunkan pimpinan KPK kepada 57 pegawainya, seolah tak pernah habis begitu saja. Setelah Tata Khoiriyah yang mengungkapkan bahwa mereka mendapat stigmatisasi sebagai warga negara yang tak taat pancasila dan UUD 1945, kini giliran Giri Suprapdiono yang mengungkapkan fakta lainnya.

Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK tersebut melalui cuitannya mengungkapkan bahwa selain dipecat dengan terburu-buru, mereka bahkan tidak mendapat pesangon.

“57 pegawai KPK yang dipecat itu tanpa pesangon dan pensiun sama sekali. Tetapi SK pemecatan ketua KPK ini berbunyi seakan mereka memberikan tunjangan, padahal itu adalah tabungan kita sendiri dalam bentuk tunjangan hari tua & BPJS. Buruh pabrik pun masih dapat pesangon, tidak untuk 57!” Tulisnya, Senin (20/9).

Giri mengatakan bahwa mereka telah dibuang begitu saja bahkan setelah menyelamatkan negara dari banyaknya koruptor yang merugikan. Ia juga menegaskan tidak akan menyerah begitu saja dan menyerukan kepada masyarakat untuk terus berani melawan kedzaliman orang-orang tersebut.

Sementara itu, Giri juga menyertakan potret koran yang bertuliskan seorang mantan pegawai KPK yang kini tengah menikmati pasca pemecatan dirinya dengan beternak lele. Menurutnya, itu jauh lebih mulia daripada harus terkungkung dalam lingkungan yang kotor dalam tubuh KPK saat ini.

“Kita selalu gembira menjemput rejeki. Tuhan telah mengaturnya secara presisi. Beternak lele, jual siomay-gorengan, membuat kue, pelihara kambing, bertani, menulis buku, mengajar, berdagang.. lebih baik bagi kami daripada menggadaikan diri, layaknya lacur diri di Tanjung Balai.” Sambungnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *