Lensa Jogja

DPRD Kota Yogyakarta dan LSN Kaji Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Komisi C DPRD Kota Yogyakarta gelar ekspose progres kajian inisiatif komisi C tentang penanggulangan sampah berbasis komunitas pada Senin siang. Kegiatan ini dipimpin oleh ketua komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati Permanasari dan dihadiri oleh anggota komisi C dari fraksi Gerindra, PDIP, Nasdem dan PKS turut hadir pula Lembaga Strategi Nasional atau LSN sebagai pihak ketiga dalam penyusunan kajian.

Ditemui seusai acara ketua komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati Permanasari mengatakan produksi sampah di Kota Yogyakarta mencapai 360 ton per hari nya dan hanya dikelola oleh komunitas yang jumlahnya tak lebih dari 3%. Kajian ini diharapkan nantinya dapat berstatus sebagai Naskah Akademik atau NA dan akhirnya menjadi Perda terkait penanganan sampah berbasis komunitas.

“seperti kita ketahui sampah yang ada di kota yogyakarta cukup banyak ya. Dalam sehari ada 360 ton sedangkan komunitas yang mengelola sampah itu hanya sekitar 3%. Artinya masih kecil sekali. Harapan kami hasil dari kajian ini nanti bisa naik menjadi na ya dan nanti akhirnya menjadi perda yang tentunya dibutuhkan bagi kota yogyakarta dalam hal penanganan sampah berbasis komunitas.” Jelas Ririk, ketua komisi C DPRD Kota Yogyakarta.

rapat komisi C DPRD kota Yogyakarta

Kegiatan ini diawali dengan pemaparan hasil kajian dari LSN kepada komisi C terkait penanganan sampah di Kota Yogyakarta. Kajian ini dinilai sangat penting mengingat Kota Yogyakarta menghasilkan sampah sebanyak 360 puluh ton setiap harinya. Untuk dapat mengurangi jumlah produksi sampah dibutuhkan sistem dan teknik pengelolaan sampah yang baik. Saat ini komunitas terkecil yaitu keluarga masih mengelola sampah dengan cara memindahkan sampah dari rumah ke tempat pembuangan sampah sementara yang akan diangkut menuju tempat pembuangan sampah terakhir atau TPST. Sementara itu komunitas yang aktif berperan serta dalam mengelola sampah hanya bank sampah dengan jumlah kurang dari 500 dan hanya tiga persen di antaranya yang mengelola sampah hingga tidak bermuara ke TPST. sekitar 170 komunitas lainnya mengelola sampah hanya sampai tahap pengumpulan saja.

Sampai saat ini TPST masih menjadi muara terakhir semua sampah yang ada di kota Yogyakarta. Penyusun kajian, Ary Fatanen mengatakan hal ini akan menjadi bencana di kemudian hari mengingat kapasitas TPST yang terbatas, untuk itu diharapkan pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan baik dari sistem dan teknik pengelolaan sampah maupun pasar bagi produk-produk hasil pengelolaan sampah.

Lembaga strategi Nasional sebagai pihak ketiga memberikan beberapa rekomendasi terkait pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, di antaranya supporting kelompok dengan cara mengadakan penyuluhan dan pendampingan masyarakat terkait teknik pengelolaan sampah yang tepat pendirian laboratorium dan pengadaan sertifikasi untuk produk hasil pengelolaan sampah agar mampu bersaing dengan produk-produk yang lain, selain itu diperlukan pula kebijakan yang mengatur pengelolaan sampah berbasis komunitas baik dari sistem dan teknik pengelolaan sampah hingga pasar untuk menjual produk hasil pengelolaan sampah.

Hasil kajian ini diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah dan dapat direalisasikan menjadi perda terkait dengan pengelolaan sampah berbasis komunitas di kota Yogyakarta. (AFN/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *