Lensa Jogja

Bersinggungan Di Jalan, 2 Residivis Tusuk Pengemudi Motor Di Sleman

Dua orang pemuda berinisial RO, 29 tahun dan JBS, 35 tahun menusuk seorang pengendara sepeda motor. Kejadian ini berawal ketika korban SP 23 tahun hendak pergi memancing kemudian di perjalanan bersinggungan dengan tersangka.

KBO Sat Reskim Polres Sleman, Ipda Safiudin menjalaskan peristiwa penusukan terjadi pada hari sabtu sekitar pukul setengah 11 siang, korban berboncengan dengan saksi bermaksud untuk memancing di kadisoka kalasan sleman.

Ketika saksi dan korban sampai di simpang 4 Banjarharjo Bimomartani keduanya merasa kaget akibat tersangka memotong jalan dan hendak terjadi tabrakan, akibatnya korban meneriaki tersangka. Kedua tersangka memutar arah dan mengejar korban hingga ke simpang 4 kuroulon, Ngemplak, Sleman.

“Nah disitu terjadi cekcok mulut awalnya, kemudian berlanjut kepada keributan. Dalam keributan itu, korban sempat melakukan perlawanan, kemudian tersangka mengeluarkan sebilah pisau belati atau sangkur yang sebelumnya disimpan dalam tubuhnya, dan langsung ditusukan mengenai bagian perutnya.” Jelas, Ipda Saifudin, KBO Sat Reskim Polres Sleman.

Ipda Saifudin menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian, sejumlah barang bukti berupa pisau belati, pakaian yang dikenakan tersangka dan satu buah sepeda motor turut disita oleh pihak kepolisian.

Dalam peristiwa ini korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat namun naas selang 1 jam nyawanya tak tertolong. Akibat insiden ini tersangka dijerat pasal 170 atau 351 ayat 3 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (UMW/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *